KPK Telusuri Aliran Uang OTT Riau

oleh -52 Dilihat

Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aliran uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Langkah tegas ini, bertujuan memetakan siapa saja pihak yang menikmati uang suap tersebut. Bahkan, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen keuangan dan alat elektronik dari lokasi penggeledahan. Oleh karena itu, pengembangan kasus ini kemungkinan besar akan menyeret nama pejabat penting lainnya dalam waktu dekat.

Pada awalnya, operasi senyap ini berhasil menangkap beberapa oknum penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, KPK meyakini bahwa transaksi ilegal tersebut merupakan instruksi langsung dari atasan tertentu. Sebab, pola penyerahan uang menunjukkan adanya keterlibatan sistematis dalam proses pengadaan barang dan jasa. Maka dari itu, penyidik kini memeriksa saksi-saksi secara maraton di gedung Merah Putih Jakarta.

Tim Penyidik Geledah Kantor dan Rumah Tersangka

Saat ini, tim KPK masih mengawasi ketat beberapa kantor dinas di wilayah Provinsi Riau. Selain itu, petugas juga menggeledah rumah pribadi para tersangka untuk mencari aset hasil korupsi. Sebab, jejak digital transaksi perbankan menjadi bukti kunci untuk membongkar modus operandi para pelaku. Bahkan, KPK meminta bantuan PPATK guna menelusuri transaksi mencurigakan ke rekening keluarga para tersangka.

Baca juga:Kemenhut Intensif Padamkan Karhutla di Riau & Kepri

KPK Buru Aliran Uang Panas OTT Riau, Peran Orang Kepercayaan Abdul Wahid  Didalami

Akibatnya, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kini menghadapi ruang gerak yang sangat sempit. Namun, penyidik tetap menjaga asas praduga tak bersalah selama proses pengumpulan alat bukti berlangsung. Selanjutnya, penyidik akan mengonfrontasikan keterangan saksi dengan dokumen-dokumen yang telah terkumpul sebelumnya. Dengan demikian, konstruksi perkara korupsi ini akan terlihat semakin terang benderang bagi publik.

Komitmen KPK Bersihkan Birokrasi Riau

Tentunya, penangkapan di Riau ini menjadi bukti nyata bahwa KPK terus mengawasi daerah secara ketat. Pasalnya, penyalahgunaan anggaran pembangunan sangat merugikan hak-hak ekonomi rakyat kecil di daerah tersebut. Oleh sebab itu, KPK barengi penindakan tegas dengan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Bahkan, komisi antirasuah ini berencana memperkuat sistem pengawasan internal pada setiap instansi pemerintah di Riau.

“Kami mengejar ke mana pun uang itu mengalir, termasuk kepada pihak yang menyembunyikannya. Oleh karena itu, kami meminta para saksi memberikan keterangan secara jujur,” tegas juru bicara KPK.

Selanjutnya, para tersangka harus menjalani masa penahanan di sel selama 20 hari ke depan. Bahkan, KPK dapat memperpanjang masa penahanan jika penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas. Dengan demikian, Pengadilan Tipikor bisa segera menyidangkan kasus ini tanpa adanya hambatan teknis yang berarti.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.